Kejahatan Mayantara(Cyber Crime)
Halo Pembaca yang budiman,
Kali ini berisikan resume tentang mata kuliah Etika Profesi yang saya tempuh di Kampusku. Membahas tentang "Cyber Crime" yang saya dapat dari penjelasan yang ditulis oleh Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D.
Selamat Membaca..
Sumber : https://it.telkomuniversity.ac.id |
Mayantara atau Cyberspace merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Sedangkan Cybercrime merupakan kejahatan komputer yang terjadi di dalam mayantara. Masalah yang terjadi dalam cybercrime terbagi menjadi masalah mikro untuk perseorangan, dan masalah makro untuk komunal, publik, atau efek domino. Beberapa faktor pendorong kejahatan mayantara diantaranya kemampuan untuk menyembunyikan jejak, tidak memiliki batas geografis, dan dapat dilakukan dari jarak dekat atau jauh.
Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan.
Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu :
- Interruption : suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
- Interception : ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak.
- Modification : ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya.
- Fabrication : ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.
Beberapa kejahatan mayantara dari Penyelidikan FBI dan National White Collar Crime Center diantaranya :
- Computer network break-ins
- Industrial espionage
- Software piracy
- Child pornography
- E-mail bombings
- Password sniffers
- Spoofing
- Credit card fraud
Jenis-Jenis Kejahatan Mayantara di Indonesia
- Illegal Access : akses secara tidak sah terhadap sistem komputer.
- Data Interference : mengganggu data komputer.
- System Interference : mengganggu sistem komputer.
- Illegal Interception : intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem, dan jaringan komputer.
- Data Theft : pencurian data.
- Data Leakage and Espionage : membocorkan data dan memata-matai.
- Misuse of Devices : menyalahgunakan peralatan komputer.
- Credit Card Fraud : penipuan kartu kredit.
- Bank Fraud : penipuan bank.
- Service Offered Fraud : penipuan melalui penawaran suatu jasa.
- Identity Theft and Fraud : pencurian identitas dan penipuan.
- Computer-Related Fraud : penipuan melalui komputer.
- Computer-Related Forgery : pemalsuan melalui komputer.
- Computer-Related Betting : perjudian melalui komputer.
- Computer-Related Extortion and Threats : pemerasan dan pengancaman melalui komputer.
- Child Pornography : pornografi anak.
- Infringements of cpyright and Related Rights : pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait.
- Drug Traffickers : peredaran narkoba.
Pencegahan Kejahatan Mayantara
- Selalu perbarui sistem komputer
- Konfigurasi sistem yang aman
- Pilih kata sandi yang kuat dan lindungi, seta mengganti kata sandi secara berkala
- Tetap aktifkan firewall
- Instal atau perbarui perangkat lunak antivirus
- Lindungi informasi pribadi
- Baca cetakan kecil pada kebijakan privasi situs web
- Meninjau laporan keuangan secara teratur
- Jangan mudah percaya pada tawaran atau hal lain yang terlalu bagus
- Matikan komputer ketika tidak digunakan
Komentar
Posting Komentar