Cyber Ethic

 Halo Pembaca yang budiman, 

Tulisan kali ini berisikan materi tentang mata kuliah Etika Profesi yang saya tempuh di Kampusku. Materi kali ini tentang "Cyber Ethic" yang saya dapat dari penjelasan Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D. yang ditulis oleh Bapak Fahrobby Adnan, S.Kom,.MMSI,.

Selamat Membaca...


Cyber Ethic


Cyberspace menurut Dysson(1994), merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik, atau elektromagnetik waves. yang berarti tidak diketahui seberapa luas internet secara fisik. Adanya perkembangan teknologi juga menjadikan meningkatnya populasi pengguna internet, semakin mudahnya penggunaan internet membuat berbagai macam usia dapat menggunakannya.

Karakteristik Dunia Maya

Karakteristik Cyberspace menurut Dysson (1994) diantaranya :
  1. Beroperasi secara virtual / maya
  2. Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
  3. Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial
  4. Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya
  5. Informasi di dalamnya bersifat publik

Netiquette/Netiket

Netiket atau dapat diartikan etika dalam menggunakan internet sehingga pengguna internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi dalam dunia maya. Netiket disusun oleh suatu kelompok kerja Responsible Use of Network (RUN) yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force.
Netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Aturan Netiket

  1. Tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun.
  2. Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online.
  3. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu.
  4. Selalu bersikap terbuka, dan jika dibutuhkan bersikap kritis tapi konstruktif (membangun) dan bukan bersikap sebaliknya (negatif).
  5. Hormati orang lain ketika Anda sendang online.

Freedom of Expression

Kebebasan untuk berekspresi di dalam dunia maya sangatlah besar. Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang di manapun berada. Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pertanyaan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.

Nah, itu tadi adalah beberapa pemaparan yang dijelaskan oleh Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D. pada pertemuan keenam Mata Kuliah Etika Profesi,
Sekian dulu dari Saya, Mohon Maaf dan Terima Kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tinjauan Etika Profesi